“Terima kasih atas informasi yang disampaikan dan terhadap pemberi informasi telah kami lakukan pemeriksaan atas keberatan yang disampaikan kepada Bapak Presiden”
BOGOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat aduan jika ada pedagang Pasar Bogor menolak pungutan liar (pungli), namun ditangkap aparat kepolisian.
Hal itu terungkap saat seorang Pria dan wanita berpakaian merah secara histeris berbicara ke Jokowi soal dugaan pungli yang marak terjadi di Pasar Bogor.
Mereka mengatakan pihak keluarganya ditangkap polisi karena menolak pungli yang dilakukan preman.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti dan memintai keterangan dua pedagang yang mengadu ke Jokowi.
Pihaknya juga akan melakukan audit investigasi terkait aduan pedagang Pasar Bogor tersebut.
Baca Lagi: NII Ingin Gulingkan Pemerintah, Ken Setiawan: Butuh Regulasi Melarang Ideologi Anti Pancasila
“Terima kasih atas informasi yang disampaikan dan terhadap pemberi informasi telah kami lakukan pemeriksaan atas keberatan yang disampaikan kepada Bapak Presiden,” ujarnya di Bogor, Kamis (21/4).
Menurut Susatyo, perkara yang diadukan pedagang ke Presiden Jokowi telah ditangani sejak Desember 2021. Dimana kasus tersebut yakni perkara pengeroyokan terhadap sesama pedagang.
“Sebagai informasi perkara ini ditangani oleh kepolisian pada bulan Desember 2021 atas pengeroyokan terhadap sesama pedagang,” katanya.
Keberatan atas penanganan perkara tersebut, juga sempat diuji melalui mekanisme praperadilan. Namun kasus kemudian tersebut tetap berlanjut.
“Keberatan atas penanganan perkara ini juga telah diuji melalui mekanisme praperadilan. Kami akan memberikan atensi khusus terhadap perkara ini,” kata dia.
1 komentar