UAS Dicekal Pemerintah Singapura, BNPT: Ini Pelajaran Penting bagi Indonesia

Nasional3 Dilihat

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) turut merespon upaya pencekalan yang dilakukan Pemerintah Singapura terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS). Dimana Kementerian Dalam Negeri Singapura menyebut sejumlah alasan, salah satunya UAS dianggap menyebarkan ajaran yang ekstremis dan bersifat segregasi.

Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid, mengatakan pihaknya menghargai kebijakan yang diambil Pemerintah Singapura terhadap UAS. Karena itu, tak akan mengintervensi penolakan kedatangan UAS dan rombongan ke negara tersebut.

Ia menambahkan, peristiwa tersebut harus dijadikan pembelajaran bagi Indonesia dalam mencegah radikalisme. Apalagi upaya yang dilakukan oleh Singapura tak lebih dari antisipasi dini terhadap potensi ancaman kepada negaranya.

“Saya melihat ini justru menjadi pelajaran penting bagi Indonesia untuk juga melakukan pencegahan sejak hulu dengan melarang pandangan, pemahaman, dan ideologi radikal yang bisa mengarah pada tindakan teror dan kekerasan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (18/5).

Baca Lagi: Esensi Silaturahmi, Menjaga Kerukunan Kebangsaan

Menurutnya, Singapura saat ini lebih unggul dari sisi pencegahan ancaman dan bentuk-betuk teror. Salah satu contoh, Indonesia masih melakukan upaya preventif strike atau penegakan hukum terhadap ancaman teror sementara Singapura sudah tahap pencegahan dari hulu, yakni pemikiran radikalisme.

“Singapura lebih hulu yakni pre-emptive strike ialah pencegahan terhadap potensi ancaman aksi yang disebabkan oleh pandangan, doktrin dan ideologi,” katanya.

Singapura punya landasan hukum bernama Internal Security Act (ISA) untuk melakukan hal itu. Negara tersebut dapat melarang ideologi, pandangan dan pemahaman radikalisme yang mengarah pada aksi terorisme.

“Singapura berani mengambil Langkah itu karena jelas ceramah, sikap dan pandangan yang eksklusif, intoleran merupakan watak dasar dari muncul pemahaman radikal terorisme akibat doktrin al-wala wa bara maupun takfiri,” kata dia.

Diketahui, UAS ditolak masuk ke Singapura oleh otoritas setempat. Atas hal itu, Singapura mendapat kecaman dari berbagai pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar