Kepala BNPT: Dukungan Anggaran Tingkatkan Frekuensi Kegiatan Penanggulangan Radikal Terorisme

Nasional4 Dilihat

JAKARTA – Dukungan anggaran dapat meningkatkan frekuensi jumlah kegiatan dan program penanganan radikalisme dan terorisme di seluruh daerah Tanah Air.

Penambahan frekuensi kegiatan tersebut bertujuan membangun kesiapsiagaan nasional, deradikalisasi, hingga kontra-radikalisasi di masa mendatang.

Demikian dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), KomjenĀ Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Selasa (19/7).

“Usulan penambahan anggaran agar frekuensi kegiatan bisa ditingkatkan, cakupan kegiatan bisa diperluas, serta tambahan dukungan terhadap sarana dan prasarana,” ujarnya.

“Kegiatan-kegiatan senantiasa dikomunikasikan dengan para mitra di Komisi III DPR serta menyesuaikan dengan kondisi keuangan negara,” lanjut Boy.

Baca Lagi: Radikalisme Musuh Negara, Tak Boleh Tumbuh di Indonesia

Boy mencontohkan program penelitian kerawanan radikalisme dan terorisme. Kegiatan tersebut memerlukan dukungan peningkatan anggaran agar semakin banyak kota tercakup dalam penelitian dan studi.

Pemetaan yang dilakukan BNPT berdasarkan pada studi penelitian, sehingga muncul langkah strategis dalam penanggulangan radikalisme dan terorisme.

Selain itu, BNPT bekerja pada tataran kebijakan, langkah-langkah strategis, dan mendorong para pemangku kepentingan untuk memberikan kontribusi terhadap upaya penanggulangan secara holistik.

Disamping, BNPT juga bekerjasama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan penelitian terhadap indeks kerawanan radikalisme.

“Minimal, sebanyak 250 kota dapat dilakukan penelitian. Mudah-mudahan dimulai tahun 2023,” katanya.

Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui usulan BNPT terkait pinjaman luar negeri sebesar 160 juta dolar AS dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp290 miliar di tahun 2022.

“Komisi III DPR RI menerima usulan BNPT terkait pinjaman luar negeri sebesar 160 juta dolar AS dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar Rp290 miliar di tahun 2022, dalam rangka penguatan penanggulangan terorisme dan pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh.

Selain itu, rapat kerja Komisi III DPR RI juga menyetujui  pagu indikatif BNPT tahun 2023 sebesar Rp429.167.127.000.

Karena itu, kata Pangeran, Komisi III DPR RI akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan BNPT sebesar Rp64.420.694.000, sehingga anggaran lembaga tersebut di tahun 2023 menjadi Rp493.587.821.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar