JAKARTA – Setidaknya ada 40 berkas pendaftaran partai politik hingga Minggu (14/8) malam yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU). Akan tetapi hanya 24 parpol yang berkas pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 dinyatakan lengkap.
Demikian dikatakan Anggota KPU RI, Idham Holik, di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (15/8).
“Dari 40 parpol yang daftar, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap,” ujarnya.
Baca Lagi: BNPT Survei Indeks Risiko Terorisme di Sulteng, Ini Wilayahnya
Sebanyak 24 parpol yang berkas pendaftaran peserta Pemilu dinyatakan lengkap, akan mulai dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Bagi partai yang pada Pemilu 2019 lolos parlemen hanya menjalankan verifikasi administrasi, sementara bagi parpol yang pada Pemilu 2019 tidak lolos parlemen dan partai baru harus menjalankan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Berikut 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap di antaranya:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu
Sementara 16 parpol yang berkas pendaftarannya belum lengkap dan dinyatakan tidak terdaftar calon peserta Pemilu 2024 di antaranya:
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan.