GARDANASIONAL, JAKARTA – Program soft aproach yang kerap digaungkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yakni deradikalisasi, diklaim berhasil meredam perbuatan yang sama dilakukan oleh eks nara pidana terorisme setelah bebas dari tahanan.
Kasubdit Kontra Propaganda Direktorat Pencegahan Deputi 1 BNPT, Kolonel Sudjatmiko, mengatakan jika melihat data yang ada, maka dari 632 mantan napi teroris (napiter) yang mendapat program deradikalisasi, hanya 0,0 persen kembali terlibat aksi terorisme.
“Mungkin bisa dilihat siapa yang melaksanakan aksi teror setelah mendapat program itu. Kita bicara data saja. Hanya 0,0 persen yang melaksanakan lagi seperti di Samarinda oleh Juanda,” ujarnya di Jakarta, Senin (11/11/2019).
Dalam pelaksanaannya, program deradikalisasi dilakukan kepada mantan napiter, napiter, keluarga, dan jaringannya. Dilaksanakan mulai dari identifikasi tingkat radikal masing-masing orang, pemberian wawasan kebangsaan, dan pemahaman agama di dalam dan luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Kalau di luar lapas sampai pasca bimbingan kewirausahaan. Deradikalisasi juga diberikan kepada korban. Korban yang bagaimana? Contoh anak pelaku teror juga kita sebut korban. Kita treatment juga, supaya mereka bisa kembali ke masyarakat, jangan sampai dendam,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya terus berupaya meredam radikalisme secara online maupun offline. Bersama seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) guna memberikan pencerahan sesuai ajaran agama yang benar.
“Rata-rata yang mereka sampaikan adalah pendapat mereka yang selalu mengkafirkan, pemerintah disebut thogut dan sebagainya. Kami memberikan wacana yang benar di situ,” katanya.