Panglima TNI: Kasus Tindak Pidana yang Menghilangkan Nyawa Jadi Prioritas

Kabar Mabes4 Dilihat

JAKARTA – Kasus tindak pidana di lingkungan TNI hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang menjadi perhatian khusus. Bahkan kasus-kasus tersebut jadi prioritas untuk dikawal dan diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Demikian disampaikan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa usai menerima laporan soal kematian prajurit Komandan Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Sersan satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratama meninggal di Papua.

“Menjadi perhatian khusus dan prioritas kami di TNI, kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,” ujarnya di Jakarta, Minggu (4/9).

Baca Juga: Wakil Ketua MPR: Potensi Ancaman Radikalisme di Ruang Digital Harus Segera Disikapi

Panglima TNI sebelumnya menerima audiensi dari tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menghadirkan ibu kandung dari almarhum Sertu Bayu.

Sertu Marctyan Bayu Pratama merupakan seorang prajurit Kopassus yang diduga meninggal akibat kekerasan oleh seniornya saat bertugas di Timika, Papua.

Andika mendengar cerita langsung dari ibu korban mengenai dugaan kejanggalan pada kematian Sertu Bayu serta lambannya penegakan hukum kepada para pelaku.

Menurut pengakuan ibu Sertu Bayu, awalnya sang anak terjerat utang piutang dengan para rekannya.

Setelah permasalahan utang piutang selesai, Sertu Bayu dituduh menjual amunisi kepada kelompok separatis teroris di Papua. 

Atas tuduhan tersebut, Sertu Bayu pun diperiksa dan kemudian dinyatakan meninggal pada 8 November 2021.

Mendengar cerita tersebut, Jenderal Andika Perkasa berjanji akan segera menyelesaikan semua permasalahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Justru itu, saya memang membedakan mana kasus tindak pidana yang menyebabkan meninggal, itu prioritas bagi saya, apapun masalahnya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *