JAKARTA – Keberadaan media sosial (medsos) kerap disalahgunakan kelompok teror. Dimana mereka terus menerus memanfaatkan ruang digital untuk menebar propaganda, dengan tujuan menciptakan perpecahan di masyarakat.
Demikian dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Polisi Boy Rafli Amar, di Jakarta, Minggu (25/9).
Boy mengatakan, perlu upaya banyak pihak untuk melakukan kontra radikalisme di media sosial, sebagai salah satu upaya melawan terorisme di Tanah Air.
“Caranya dengan mengunggah literasi digital bahwa bangsa Indonesia tidak seperti yang dipropagandakan kelompok teror,” ujarnya.
Dengan melakukan upaya kontra radikal, BNPT menyakini literasi digital tentang Indonesia yang toleran, indah, damai dan rukun bisa menyebar ke seluruh lapisan masyarakat sehingga propaganda radikal bisa ditangkal.
Ia menambahkan, pemahaman masyarakat tentang pancasila sebagai fondasi dalam berbangsa dan bernegara, moderasi beragama serta penguatan budaya perlu terus ditingkatkan.
“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencintai bangsanya sendiri,” katanya.
Selain mengajak masyarakat melakukan kontra radikal di media sosial, BNPT juga terus melebarkan sayap melakukan kerja sama multipihak dalam pencegahan terorisme.
Sebagai salah satu unsur pentahelix, masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menghidupkan kembali semangat empat konsensus kebangsaan, dan mengamalkannya di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
Empat konsensus bangsa yang dimaksud adalah Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
“Empat konsensus ini adalah vaksin ampuh dalam mencegah teorisme,” kata dia.
2 komentar