JATAM: Ada Oknum TNI-Polri ‘Bermain’ Tambang Ilegal

Kabar Mabes, Nasional345 Dilihat

JAKARTA – Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Melky Nahar, mengatakan beberapa wilayah di luar Pulau Jawa diduga jadi tempat beking oknum TNI-Polisi beroperasi terkait dugaan tambang ilegal.

Ia bahkan membenarkan pernyataan Menko Polhukkam, Mahfud MD pada Kamis (15/12/2022) soal aparat yang diduga jadi beking mafia, termasuk mafia tambang ilegal.

“Keduanya (oknum TNI-Polri). Kan tidak hanya polisi itu yang bermain,” ujarnya di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Dalam data JATAM, para oknum anggota TNI-Polri diduga bekingi sejumlah wilayah tambang ilegal, di antaranya berada di Jambi sampai Pulau Buru.

“Di Kaltim, Kaltara, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Pulau Bangka, di Pulau Buru dan lain-lain,” kata dia.

Melky menambahkan operator di level wilayah itu yang disebut bisanya dilakukan oleh aparat dengan tingkatan lebih rendah.

“Operatornya, biasanya yang ada di lapangan, berpangkat kecil. Tetapi, oknum-oknum ini, tentu tidak sendirian, ada kepentingan besar di baliknya, yaitu atasan,” katanya.

Ia memberikan contoh, kasus nyanyian Ismail Bolong soal dugaan tambang Ilegal di Kalimantan Timur yang sempat heboh beberapa waktu lalu terkait dengan dugaan oknum aparat negara tersebut.

“Kan tidak mungkin sekelas Ismail Bolong mau bermain terbuka begitu, kalau tidak dibekingi atasan,” ujar dia.

Ketika ditanya soal level tingkatan TNI-Polri diduga bekingi tambang, Melki mengiyakan soal tingkatannya bisa sampai jenderal, seraya berharap persoalan ini diselesaikan di level tinggi, bukan sekadar operator atau aparat di lapangan saja.

“Jadi, ini persoalannya institusi, sehingga mesti dibersihkan dari atas,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, angkat bicara soal dugaan oknum TNI-Polri bekingi tambang ilegal.

“Ketika akan diselesaikan, persoalan tersebut menjadi sulit karena salah satunya ada oknum aparat penegak yang membekingi,” kata Mahfud.

“Seharusnya persoalan tersebut sederhana untuk diselesaikan. Namun, kenyataannya menjadi rumit untuk diselesaikan, apalagi bila melibatkan pejabat negara,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *