Catatan Kepala BNPT, Facebook Dominasi Situs Bermuatan Radikalisme

Nasional680 Dilihat

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat sebanyak 600 situs atau akun di media sosial yang bermuatan unsur radikal selama 2022. Dimana Facebook menjadi platform media sosial yang paling banyak digunakan.

Demikian dikatakan Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, dalam konferensi pers akhir tahun di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (28/12/2022).

“BNPT RI menemukan lebih dari 600 situs/akun di berbagai platform media sosial yang bermuatan unsur radikal, menyebarkan lebih dari 900 konten propaganda,” ujarnya.

Boy merinci ada 167 akun Facebook yang bermuatan radikal. Menindaklanjuti temuan tersebut, BNPT mengambil upaya pencegahan dengan men-take down akun-akun bermuatan radikal.

“Untuk Facebook ada 167 akun, WhatsApp 156 kontak atau grup, Telegram 119 channel atau grup, Twitter 85 akun atau grup, Instagram 50 akun, YouTube 24 akun atau grup, situs web 14 link dan lainnya 1 akun grup,” kata dia.

“Terhadap ancaman terorisme dalam ruang siber tersebut, BNPT RI bersama K/L terkait telah melakukan serangkaian upaya pencegahan melalui patroli siber, take down dan penegakan hukum,” lanjut dia.

Menurut Boy, indeks potensi radikalisme dan terorisme ada 2022 turun dan telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Adapun Indeks Risiko Terorisme tahun 2022 terdiri dari dimensi target dan dimensi supply pelaku,” katanya.

Selama 2022, lanjut Boy, indeks potensi radikalisme dan terorisme berada di angka 51.54. Angka tersebut, lebih rendah dari yang ditetapkan RPJMN sebesar 54.26.

“Lebih lanjut, Indeks dimensi supply pelaku berada di angka 29,48. Angka ini lebih rendah dari yang ditetapkan RPJMN sebesar 38,00. Dalam hal ini, semakin kecil angka indeks maka risiko terorisme menjadi semakin rendah. Indeks tersebut menunjukkan kesiapan masyarakat dalam menghadapi paham maupun aksi terorisme,” jelas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *