JAKARTA – Sepanjang tahun 2022, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan upaya deradikalisasi terhadap 475 narapidana terorisme.
Selain narapidana, program deradikalisasi juga menyasar eks narapidana teroris (napiter) maupun kelompok masyarakat. Dimana jumlahnya sekitar 1.192 eks napiter maupun masyarakat yang dideradikalisasi BNPT.
Hal itu diungkapkan Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, dalam konferensi pers akhir tahun di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (28/12/2022).
“Selama tahun 2022, 475 narapidana terorisme yang tersebar di 62 Lapas dan 1 Lapas Khusus Teroris Kelas IIB, Sentul telah dilakukan upaya deradikalisasi. BNPT RI telah melaksanakan deradikalisasi terhadap 1.192 orang atau kelompok orang dan eks napiter,” ujarnya.
Menurut Boy, indeks potensi radikalisme dan terorisme ada 2022 turun dan telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Adapun Indeks Risiko Terorisme tahun 2022 terdiri dari dimensi target dan dimensi supply pelaku,” katanya.
Selama 2022, lanjut Boy, indeks potensi radikalisme dan terorisme berada di angka 51.54. Angka tersebut, lebih rendah dari yang ditetapkan RPJMN sebesar 54.26.
“Lebih lanjut, Indeks dimensi supply pelaku berada di angka 29,48. Angka ini lebih rendah dari yang ditetapkan RPJMN sebesar 38,00. Dalam hal ini, semakin kecil angka indeks maka risiko terorisme menjadi semakin rendah. Indeks tersebut menunjukkan kesiapan masyarakat dalam menghadapi paham maupun aksi terorisme,” katanya.