Bebas dari Lapas Nusakambangan, AW Ditangkap Densus 88 Diduga Teroris

Nasional1395 Dilihat

JAKARTA – Terduga teroris berinisial AW (39 thn) yang ditangkap Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan residivis narapidana narkoba dan bebas pada 2020 lalu.

AW diduga sebagai anggota jaringan Jamaah Anshorut Daulah (JAD), direkrut oleh salah satu anggota jaringan yang merupakan teman satu sel AW di Lapas Nusakambangan.

“Kemungkinan dia Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yg berada satu sel dengan tersangka selama di Nusa Kambangan,” ujar Kabag Banops Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar, di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Aswin mengatakan, tersangka AW merupakan simpatisan yang kemudian berbaiat kepada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Meski demikian, Kepolisian saat ini masih mendalami apakah AW merupakan anggota jaringan yang sama dengan tersangka teroris yang ditangkap di Jakarta dan Banten.

“Masih didalami oleh penyidik. Pada dasarnya terorisme adalah sebuah aksi yang dilakukan oleh jaringan,” kata Aswin.

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menyita dua bom rakitan dari tersangka teroris simpatisan ISIS yang ditangkap di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Minggu (22/1/2023).

Menurut Aswin, bom rakitan yang disita sudah siap pakai dan ditemukan juga bahan-bahan untuk perakitan bom.

“AW menggunakan FB dan Telegram. Ada beberapa barang bukti, di antaranya dua bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya,” kata dia.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menambahkan, tersangka AW ditangkap sekitar pukul 06.00-09.00 WIB di area Jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY.

“Adapun keterlibatan AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror,” ujarnya.

Ahmad Ramadhan menuturkan AW juga ingin melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris di tiga wilayah. Inisial AS di amankan di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan.

ARH dan SN terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO pada penangkapan Maret 2021 lalu dan diduga bagian dari organisasi massa yang sudah dilarang pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *