SEMARANG – Sebanyak tiga orang narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Perempuan Semarang, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiga napiter itu sebelumnya merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Napiter yang melakukan ikrar setia ialah Ainun, Meranti, dan Listyowati. Ainun dan Miranti merupakan jaringan jaringan JAD Makassar, sedangkan Listyowati merupakan jaringan JAD Kalimantan Barat yang berasal dari Kabupaten Kendal.
Mereka membacakan ikrar setia di hadapan bendera Merah Putih, mengenakan baju gamis dengan cadar yang dilengkapi hasduk merah putih. Usai pembacaan ikrar, ketiganya melakukan hormat bendera dan mencium bendera Merah Putih secara bergantian.
“Asalnya sebetulnya dari Kendal cuma tersangkut kasus pendanaan dengan teman jaringan Kalimantan Barat sedangkan dua orang lainnya memang asli Makassar,” ujar Perwakilan Subdit Bina Dalam Lapas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNP), Nurani Nurhendi
Menurut Nurani, ketiganya ditangkap pada tahun 2020. Namun baru dipindahkan ke Lapas Perempuan Semarang pada Oktober 2022.
Karena itu, BNPT akan melakukan rehabilitasi kepada ketiga perempuan napiter tersebut. Bahkan setelah bebas, ketiganya juga masih akan dibina oleh BNPT.
“Untuk nanti setelah bebas, dari BNPT sendiri akan ada Subdit Bina Masyarakat namanya yang memang fokusnya adalah mengurus dan membina mantan-mantan napiter,” katanya.