CILACAP – Dua narapidana terorisme (napiter) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, berinisial KR dan AR, akhirnya kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Hal itu ditandai dengan pengucapan ikrar setiap kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas II A Pasir Putih, Agus Wijayanto, Rabu (21/6/2023).
“Saya berharap penuh ikrar ini diucapkan dengan sebaik-baiknya dengan tulus dari dalam hati, untuk tidak lagi melakukan tindakan yang bertentangan dengan NKRI,” ujarnya.
Agus berharap, kedua napi kasus terorisme ini dapat menjadi contoh bagi napi lainnya yang ada di Lapas Pasir Putih.
“Terima kasih kepada kedua napi yang telah menyatakan ikrar setia NKRI. Harapan kami apa yang dilakukan oleh dua napi ini bisa menjadi panutan napi teroris lain agar turut serta kembali ke pangkuan NKRI,” katanya.
Kasubdit Bina Dalam Lapas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kolonel Inf Kurniawan, yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, ini menjadi bukti keberhasilan Lapas dalam membentuk napi agar menjadi manusia seutuhnya.
“Kegiatan ikrar setia kepada NKRI ini sangat baik dan terbukti bahwa para wali pamong Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan telah bekerja dengan sungguh-sungguh,” kata Kurniawan.
Menurut Kurniawan, penanganan napi di Lapas Pasir Putih berbeda dengan lapas lainnya. Pasalnya, di lapas kategori high risk ini harus membina napi kasus terorisme yang belum kooperatif.
“Tetap semangat karena ini adalah bagian dari bakti kepada negara, mengembalikan teman-teman, saudara kita kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi,” katanya.