KUDUS – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mengingatkan masyarakat untuk mengenali tetangga sekitar sebagai upaya deteksi dini mencegah munculnya kasus terorisme ataupun radikalisme.
“Jangan tinggalkan kewajiban pendatang untuk lapor RT/RW, harus dihidupkan kembali,” ujar Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT RI, Kolonel CZi Rahmad Suhendro, saat menjadi pembicara pada acara yang bertema Kenduri Desa Damai Kenali dan Peduli Lingkungan Sendiri Yang Melibatkan Masyarakat di aula Balai Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kudus, Rabu (21/6/2023).
“Jika tidak kenal lingkungan, dengan mudah tersusupi paham yang mengajarkan perbedaan,” lanjutnya.
Ia mengingatkan, terorisme merupakan kejahatan luar biasa dan melanggar hak asasi manusia. Pelaku terorisme dalam menjalankan aksinya mengatasnamakan agama, padahal ajaran agama yang dianut oleh masing-masing umat beragama tidak pernah mengajarkan untuk mengganggu masyarakat.
“Saat ini, radikalisme dan terorisme sudah masuk ke lini paling kecil. Bahkan, sudah masuk ke pelajar SD, sehingga masyarakat harus mewaspadai,” katanya.
Hadirnya kegiatan kenduri desa damai di Kudus, menurut dia, bertujuan untuk guyub rukun sebagai kepedulian antarsesama dan menguatkan interaksi sosial secara intensif, sehingga menjadi bekal anak-anak dari desa ketika berada di ibukota tidak mudah terpapar radikalisme ataupun terorisme.
Ia berharap, masyarakat memiliki lingkungan yang indah dan guyub, sehingga saling mengingatkan keluarga masing-masing.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal masyarakat untuk menularkan ke orang lain dalam mencegah terorisme. Kekerasan bagi kelompok teroris merupakan tindakan yang benar, padahal apapun suku, etnis dan agama tidak pernah mengajarkan keburukan dan merusak,” kata dia.