BANDUNG – Pengamat terorisme, Al Chaidar, mengatakan pemerintah terutama Pemda Kabupaten Indramayu, agar tidak membubarkan secara langsung Pondok Pesantren Al Zaytun.
Menurutnya, sosok Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang adalah pihak yang harus diperhatikan dalam perdebatan, sebab dinilai melakukan penistaan agama dengan menyebut Al-quran sebagai sabda Nabi Muhammad SAW dan mencampur shaf salat berjamaah antara pria dan wanita.
“Pesantrennya jangan ditutup, hanya Panji Gumilang yang memang sangat Dajjal ini yang kurang ajar ini yang harus ditangkap karena dia sudah melakukan sejumlah pelanggaran hukum,” ujarnya dikutip dari Instagram @fuadbakh, Sabtu (1/7/2023).
Al Chaidar menjelaskan, Panji Gumilang adalah penganut aliran Isa Bugis. Berbagai sumber mengatakan bahwa Aliran Isa Bugis ingin mengartikulasikan antara dua hal. Sebagai contoh, mereka mengartikulasikan ideologi komunis dengan kapitalis sebagai nur (ilmu) dan zhulumat (tanpa ilmu).
“Dia menganut ajaran atau aliran ISA Bugis. Aliran itu menganggap bahwa komunisme adalah bagian dari ajaran Islam sehingga Panji Gumilang itu dengan leluasa menyatakan bahwa dia adalh komunis,” kata dia.
Selain itu, paham tersebut berusaha mengilmiahkan agama dan kekuasaan serta menolak segala hal yang tidak logis.
Aliran Isa Bugis banyak diikuti oleh kaum intelektual yang lebih suka mengutamakan akal dan pikiran.
“Isa Bugis juga menyebut Ilmu Fiqih, Ilmu Tauhid, dan banyak lagi sebagai syirik,” katanya.
“Mereka yang mengajarkan kepercayaan Isa Bugis harus diisolasi. Sebagai contoh, dia mengatakan bahwa air zam-zam Mekkah adalah air dari bangkai orang Arab,” tambahnya.