Perlu Pendekatan Khusus Menanggulangi Terorisme di Indonesia

Nasional848 Dilihat

PASER – Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Irfan Idris, mengatakan perlu pendekatan khusus guna menanggulangi aksi terorisme di Tanah Air.

“Terorisme tergolong kejahatan luar biasa yang dalam pencegahan dan penanggulangan merupakan tugas seluruh komponen Bangsa,” ujarnya pada Sosialisasi Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser di Ruang Sadurengas, Kantor Bupati Paser, Kalimantan Timur, Kamis (13/7/2023).

Pergerakan kelompok radikal hingga mengarah pada terorisme di Kaltim, lanjutnya, telah terdeteksi sejak 2013. Saat itu, terdapat pelaku terorisme yang tewas, buron dan ditangkap, bahkan tercatat ada  warga Kabupaten Paser yang menjadi anggota jaringan kelompok radikal dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Di antaranya, penangkapan anggota MIT di Desa Batu Kajang pada 2014 dan 2016, Kasus Jamaah Ansorut Daulah (JAD) pada 2018 di Kelurahan Tanah Grogot dan Desa Batu Kajang. Terakhir, seorang warga Paser pengikut JAD yang ditangkap di Balikpapan pada 2019 dan telah dinyatakan bebas pada awal 2023.

Dalam kesempatan yang sama, mantan narapidana terorisme asal Kabupaten Paser, Ardiansyah, mengaku terpapar  radikalisme melalui media sosial.

“Saya dulu terpapar melalui Facebook. Awalnya pengajian biasa, sampai tanpa sadar ajaran-ajaran tersebut ternyata mengarah pada radikalisme,” ujarnya.


Paham radikalisme, kata mantan pengikut Jamaah Ansorut Daulah (JAD) itu, banyak mempengaruhi anak muda terutama mereka pada rentang usia 30-an. Dominasi penyebaran paham itu melalui media sosial.

“Rata-rata pemahaman terorisme itu bertolak belakang dengan ideologi kebangsaan, seperti Pancasila dan UUD 1945. Jadi wawasan kebangsaan dan agama itu penting ditanamkan sejak dini,” kata dia.


Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Nonding, menjelaskan kegiatan sosialisasi itu sebagai salah satu pelaksanaan amanat Perpres RI nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme pada 2020-2024.

Nonding berharap, Sosialisasi Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan itu  dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan deteksi dini penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *