SERANG – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) secara resmi mengukuhkan pilot project pertama program Desa Siapsiaga yakni Desa Pelamunan di Kabupaten Serang.
Hal tersebut dinilai karena masyarakat Desa Pelamunan sudah dikategorikan tanggap dan siap dalam menghadapi ancaman ideologi kekerasan.
“Hari ini kita berkumpul dalam rangka mengukuhkan Desa Pelamunan sebagai Desa Siapsiaga, program ini telah mewujudkan masyarakat yang tanggap dan siap menghadapi segala potensi ancaman ideologi kekerasan,” ujar Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI, Irjen. Pol. Ibnu Suhaendra, dalam kegiatan Pengukuhan Kesiapsiagaan Desa dalam Rangka Program Desa Siapsiaga di Universitas Faletehan Serang, Kamis (20/7/2023).
Kepala Sub Direktorat Kesiapsiagaan dan Pengendalian Krisis, Kolonel (Inf) Indra Gunawan, menjelaskan kategori tersebut didapatkan setelah dibina oleh BNPT RI selama kurang lebih 1,5 bulan sejak Juni 2023.
Dimulai dari penentuan sample, pemberian materi baik dari penyintas dan mitra deradikalisasi hingga melakukan upaya untuk menyentuh kelompok masyarakat terkecil yakni keluarga.
“Kami mulai pembinaan sejak Juni lalu, dari hampir 7000 masyarakat desa, kami ambil sampling 200 orang,” katanya.
“Setelah hasilnya keluar, kami melakukan intervensi, pemberian materi, kemudian ke kelompok yang lebih kecil RT RW, lalu kami utus penggerak desa ke masyarakat yang lebih kecil yaitu keluarga,” lanjutnya.
Setelah itu, kata Indra, BNPT RI melakukan asesmen kembali sesuai tolak ukur dan hasilnya bagus. Karena itu, layak untuk dikukuhkan menjadi Desa Siaga.
Sementara Kepala Sub Direktorat Intelijen, Kombes Pol Didik Novi Rahmanto, menambahkan jika semua desa di Indonesia memiliki ketahanan seperti yang dimiliki Desa Pelamunan, maka tidak ada lagi ruang bagi kelompok-kelompok pengusung ideologi kekerasan.
“Kalau semua desa sudah memiliki ketahanan seperti Desa Pelamunan, ruang gerak kelompok-kelompok itu bisa terdeteksi, jadi tidak ada ruang lagi bagi mereka. Tidak ada lagi ceramah-ceramah untuk mengajak melakukan kekerasan,” katanya.
Ia menambahkan, pencegahan sedini mungkin dari tingkat terkecil, dapat menyelamatkan generasi penerus serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.