Senjata Api Ilegal Terpajang Diplatform E-Commerce, Polisi: Ini Sangat Berbahaya

Kabar Mabes1210 Dilihat

JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan ada senjata api yang dijual melalui platform e-commerce seperti Tokopedia hingga Shopee. Hal itu terungkap setelah kepolisian berhasil membongkar jaringan peredaran senjata api ilegal.

“Jadi ditulis airsoft gun, padahal itu senjata api maupun senjata modifikasi dari airgun ke senjata api,” ujarnya di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Menurut dia, pelaku menjual senjata melalui platform e-commerce, modus ini dilakukan untuk melancarkan transaksi antara penjual dan pembeli.

Oleh karenanya, fenomena ini juga diwaspadai. Karena senjata airgun dengan peluru gotri (bola besi) bisa diganti dengan peluru tajam.

“Ini yang sangat berbahaya, sekarang banyak berada di masyarakat,” katanya.

Modus penjualan seperti ini dilakukan oleh pemasok senjata untuk jaringan teroris seperti Dananjaya Erbening, pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI). Ketika digerebek Densus 88 di rumahnya pada Senin, 14 Agustus 2023, pria itu kedapatan memiliki banyak unit senjata serta peluru tajam.

Hengki menjelaskan, antara penjual dan pembeli hanya melakukan pesanan, keduanya tidak saling bertransaksi langsung alias bertemu langsung.

“Mereka pesan senjata ini kemudian dikirim, mereka tidak sering bertemu. Kami sudah ungkap kemarin pabrik modifikatornya di Semarang,” kata Hengki.

Hengki mengatakan pihaknya belum bisa mengungkap keterlibatan pihak lain atas kasus yang diungkap Densus 88 tersebut. Dia berpesan kejadian seperti ini perlu diwaspadai semua pihak.

Ia menambahkan, jaringan peredaran senjata ilegal tersebut mengatasnamakan TNI AD dan Kemenhan, dimana menggunakan kartu palsu padahal bukan berasal dari militer. Karena itu, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88.

“Gunakan kartu palsu, seolah asli bahkan melakukan pelatihan sejenis militer padahal bukan militer. Kami sudah sita senjata api kurang lebih 38 pucuk baik panjang atau pendek kami sita,” katanya.

Hengki mengklaim peredaran senjata api itu tidak terkait dengan jaringan teror yang diungkap Densus 88 di Bekasi beberapa waktu lalu. Meski ada beberapa tersangka yang ditangkap, termasuk tiga orang polisi. Selain itu ada 18 pucuk senjata api modifikasi yang disita.

“Total yang kami ungkap saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal,” ujarnya.

Polri memang menangkap tiga anggotanya. Dua di antaranya anggota Polda Metro Jaya. Penangkapan itu, kata Hengky, tidak berhubungan dengan kasus terorisme, melaikan terkait dengan senjata api ilegal. 

Ketiganya menjual senjata api ilegal, dan dibeli oleh tersangka teroris. Namun, antara ketiga personel dengan para teroris tidak saling kenal.

“Motif sementara tidak ada hubungan dengan terorisme, tidak masuk jaringan. Kemudian niat teror juga tidak ada karena tidak saling kenal, cuma online,” kata dia.

Ketiga anggota yang ditangkap adalah anggota Krimum Polda Metro Jaya, Reynaldi Prakoso; Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu Muhamad Yudi Saputra; dan Renmim Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, Bripka Syarif Mukhsin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *