JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera menyiapkan pengganti Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono yang sebentar lagi memasuki masa pensiun.
Permintaan itu diungkapkan Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, merespons isu perpanjangan usia pensiun Panglima TNI.
“Ketimbang berpolemik dengan perpanjangan masa usia pensiun yang tidak memiliki urgensi dan bahkan inkonstitusional jika dipaksaan saat ini, Presiden Jokowi lebih baik segera menyiapkan calon pengganti Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono,” ujar Gufron dikutip dari Kompas, Sabtu (23/9/2023).
Menurut Gufron, Presiden Jokowi juga harus mempertimbangkan syarat normatif dan substantif dalam menyeleksi calon Panglima TNI ke depan.
Syarat normatif mengacu pada ketentuan yang telah diatur di dalam UU TNI, yakni Pasal 13 ayat 4 yang menyatakan bahwa calon Panglima TNI adalah perwira TNI aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.
Syarat normatif tersebut, lanjut Gufron, juga harus dibarengi dengan syarat substantif, yakni dengan menyeleksi calon Panglima TNI dari aspek komitmen dan visi-misi dalam pembangunan TNI sebagai alat pertahanan negara yang profesional.
“Termasuk juga mencermati rekam jejaknya yang bebas dari dugaan keterlibatan dalam kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran HAM, praktik korupsi, dan tindak pidana berat lainnya,” kata Gufron.
Calon Panglima TNI selanjutnya, juga harus memiliki komitmen untuk melanjutkan agenda reformasi TNI.
Masih menurut Gufron, Presiden Jokowi juga harus menghindari petimbangan yang sifatnya politis dalam pergantian Panglima TNI ke depan. Hal ini menjadi penting terutama di tengah kontestasi politik elektoral 2024.
“Calon Panglima TNI yang baru diharapkan mampu menjaga soliditas, netralitas, dan profesionalisme prajurit,” ujar Gufron.
Adapun rencana perpanjangan usia pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono muncul menjelang Pemilu 2024.
Terbaru, Panglima TNI angkat bicara soal isu tersebut. Menurut Yudo, perpanjangan usia pensiun Panglima TNI merupakan hak prerogatif dari presiden.
“Kan hak prerogatif presiden, yang jelas saya kan pensiun 26 November (2023) sesuai umur saya, kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai undang-undang maupun hak prerogatif presiden,” kata Yudo usai rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
Akan tetapi, apabila usia pensiunnya benar-benar diperpanjang, Yudo mengaku siap. “Loh tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semuanya tahu lah, tentara diperintahkan apapun ya harus siap. Bukan siap atau tidak, harus siap,” ujar Yudo.