JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mendorong anak muda memperkuat empat konsensus dasar bangsa untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat dan besar serta terhindar dari ideologi memecah belah bangsa.
Empat konsesus dasar bangsa itu terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.
Demikian dikatakan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT RI, Mayjen TNI Nisan Setiadi, dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (28/9/2023).
“Anak-anak muda memerlukan penguatan jati diri dan kurang menyadari jika sebetulnya Indonesia sudah punya jati diri, yaitu empat konsensus dasar yang perlu ditanamkan sejak dini,” ujarnya.
“Saya yakin dengan adanya penguatan 4 konsensus dasar tersebut, kita akan menjadi negara yang kuat, menjadi negara yang besar secara ekonomi,” tambah Setiadi.
Generasi muda, kata Setiadi, perlu mewaspadai virus intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang berbasis pada ideologi kekerasan guna menjadikan Indonesia sebagai negara yang damai, bermartabat, dan maju.
“Saya yakin itu akan bisa tercapai kalau kita tidak terkena ideologi lain yang jelas menyerang Indonesia untuk memecah belah. Kita harus perkuat satu persatu untuk menjadi Indonesia yang damai, bermartabat, dan Indonesia yang maju,” katanya.
Setiadi berharap, anak muda mempunyai rasa cinta Tanah Air dan wawasan kebangsaan yang luar biasa, sehingga memiliki ketahanan terhadap ideologi negatif dari luar.
“Perkuat rasa cinta Tanah Air, bela negara, mencintai bangsa Indonesia, punya wawasan kebangsaan yang luar biasa sehingga punya ketahanan terhadap budaya atau mungkin ideologi yang datang dari luar,” kata dia.
Setiadi menyampaikan pesan tersebut di hadapan mahasiswa baru Universitas Brawijaya melalui kuliah umum pencegahan radikalisme dalam program bela negara.