JAKARTA – Partisipasi aktif masyarakat sipil dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme dan terorisme, memberikan kontribusi positif terhadap implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE).
Hal itu diungkapkan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI yang juga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) RAN PE, Bangbang Surono, saat memberi sambutan di Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Kementerian/Lembaga dan tematis RAN PE Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme, Senin (23/10/2023).
“Kami menyadari peran yang sangat penting dari masyarakat sipil untuk memberikan nilai tambah dalam bentuk pengetahuan serta pengalaman yang beragam dari berbagai sektor masyarakat terhadap implementasi RAN PE,” ujarnya,.
Dengan kinerja positif tersebut, Bangbang memberikan apresiasi kepada seluruh organisasi masyarakat sipil (OMS) yang tergabung dalam Pokja Tematis RAN PE mendukung berjalannya pelaksanaan RAN PE periode 2021-2024
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh OMS yang bergabung dalam Pokja Tematis RAN PE, yang secara aktif dan konsisten menunjukan komitmennya dalam mendukung kolaborasi dengan pemerintah, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, khususnya dalam pelaksanaan kebijakan RAN PE yang dijalankan dengan proses yang inklusif, transparan dan akuntabel,” katanya.
Memasuki periode transisi menuju akhir pelaksanaan RAN PE periode 2021-2024, Bangbang berpesan, seluruh pihak terkait khususnya masyarakat sipil, dapat bekerja dan bersinergi bersama untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan RAN PE.
“Seluruh pemangku kepentingan khususnya masyarakat sipil dapat terus bekerja dan berkolaborasi bersama dalam melaksanakan berbagai inisiatif untuk mengoptimalkan pelaksanaan RAN PE,” kata dia.
Melalui koordinasi yang baik, Bangbang juga berharap, dapat menghasilkan output untuk mengoptimalkan pencapaian pelaksanaan RAN PE pada tahun 2023 sekaligus mendiskusikan langkah-langkah strategis pelaksanaan RAN PE di tahun 2024.
“Kami membuka diri terhadap masukan dan penajaman, khususnya pada aspek-aspek substantif yang berkaitan dengan HAM, pengarusutamaan Gender dan perlindungan bagi kelompok rentan, strategi pelibatan generasi milenial, Kesiapsiagaan Nasional dan berbagai kegiatan substansi lainnya,” katanya.