JAKARTA – Guna meningkatkan kinerja dan partisipasi aktif masyarakat dalam penanggulangan terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mengadakan sharing knowledge antara tim sinergisitas dan sekretariat Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Kebijakan RAN PE dan program sinergisitas merupakan dua kegiatan yang berfokus pada pelibatan dan pemberdayaan masyarakat.
“Hari ini kita sharing knowledge, gabungan antara tim RAN PE dan tim sinergisitas. Kita bahas pola kerja dan metode kerja untuk penguatan kinerja, serta bagaimana RAN PE melibatkan Non-Governmental Organization (NGO) dan bagaimana sinergisitas melibatkan K/L. Intinya pelibatan masyarakat dalam penanggulangan terorisme,” ujar Sekretaris Utama BNPT RI, Bangbang Surono, dalam kegiatan Rapat bersama Tim Sinergisitas dan Sekretariat RAN PE di Jakarta, Rabu, (25/10/2023).
Senada dengan Sestama, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT RI, Andhika Chrisnayudhanto, menjelaskan keterkaitan antara keduanya.
Menurut Andhika, RAN PE adalah sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh presiden. Sementara sinergisitas adalah sebuah program. Olehnya itu, program sinergisitas adalah pelaksanaan pilar-pilar aksi RAN PE.
“Jadi, keduanya tidak dapat digabung tapi bisa di merge,” kata dia.
Dalam kegiatan ini, masing – masing tim memaparkan tujuan mendatang. RAN PE dalam waktu dekat akan mengadakan beberapa kegiatan seperti rapat forum kemitraan nasional, identifikasi pengukuran dampak RAN PE di daerah hingga melakukan fasilitasi penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) terkait pencegahan ekstremisme.
Sementara, tim sinergisitas akan konsisten membangun layanan dasar dan kesejahteraan menurut potensi dan sumber daya, membangun kepemimpinan komunitas hingga membangun sinergi antar komunitas dalam mewujudkan keberlanjutan dan kemandirian.