JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) memperkuat kerja sama penanggulangan terorisme melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, dan Menteri Keamanan Publik RRT, Wang Xiaohong, pada Rabu (1/11/2023).
MoU ini menegaskan kembali hubungan yang erat antar kedua negara, sekaligus menunjukkan pentingnya kemitraan strategis Indonesia-Tiongkok dalam mendorong perdamaian, stabilitas serta keamanan di kawasan dan sekitarnya dalam terciptanya kesejahteraan bersama masyarakat internasional.
“Kerja sama kita dalam melawan terorisme tidak hanya penting untuk kepentingan nasional, tetapi juga untuk kesejahteraan bersama masyarakat internasional,” ujar Rycko dikutip dari website BNPT, Kamis (2/11/2023).
Kedua negara berkomitmen untuk melaksanakan berbagai kegiatan, di antaranya dengan kerjasama di bidang informasi, pengalaman, praktik terbaik, serta melakukan program peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan keamanan dalam penanggulangan terorisme.
Selain itu, melalui MoU ini diharapkan Indonesia dan Tiongkok dapat saling belajar untuk mendorong kesuksesan program deradikalisasi.
“Saya sangat optimis bahwa perjanjian ini akan terlaksana dengan efisien dan menyeluruh,” katanya.
Sementara itu, Menteri Keamanan Publik RRT, Wang Xiaohong, mengapresiasi kerja sama dengan Indonesia.
Wang Shaohong mengatakan Indonesia merupakan mitra penting dalam bidang anti terorisme.
“Tiongkok selalu menganggap Indonesia adalah mitra yang penting dalam anti terorisme, sejak MoU pertama (dengan BNPT) tahun 2014 sudah banyak hasil, saya ingin secara komprehensif meningkatkan kerja sama kita dalam anti terorisme,” kata Wang Shaohong.
Tindak lanjut MoU menjadi prioritas kedua negara. Menteri Keamanan Publik RTT pun yakin dengan kerja sama yang baik ini, Indonesia dan Tiongkok dapat melawan terorisme.