PALU – Personel Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan rumah terduga teroris berinisial AR di Kelurahan Talise Valabgguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Selasa (14/11/2023).
“Kami didatangi untuk mendampingi petugas Polda Sulteng dengan tujuan melakukan penggeledahan,” ujar Ketua RW 03, Valangguni Burhan di Palu.
Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, berupa telepon genggam, komponen perangkat penyimpan data, beberapa buku bacaan, sebuah senjata tajam dan buku rekening.
“Kami lihat tidak ada senjata api yang diamankan, hanya senjata tajam berupa parang,” kata dia.
Burhan menerangkan, pada penggeledahan tersebut tidak ada warga yang diamankan pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang Burhan terima, bahwa pemilik rumah yakni AR sudah diamankan sebelum dilakukan penggeledahan.
“Hanya penggeledahan saja, informasi kami terima bahwa AR sudah diamankan duluan,” katanya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kepolisian terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap kediaman AR di Palu.