Jaga Netralitas Pemilu, Pengamat Ini Usulkan Pejabat Negara Sebaiknya Mundur

Nasional665 Dilihat

JEMBER – Pengamat kebijakan publik Universitas Jember, Hermanto Rohman, menilai pejabat negara yang maju sebagai capres dan cawapres serta tim pemenangan-nya, sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya untuk menjaga netralitas ASN, meskipun regulasi-nya tidak diwajibkan mundur.

“Hal itu untuk menghindari konflik kepentingan sekaligus potensial untuk pemanfaatan jabatan dan fasilitas jabatannya berpeluang sebagai alat kampanye, sehingga sebaiknya mereka mundur,” ujarnya Jember, Jawa Timur, Sabtu (25/11/2023).

“Para pejabat negara itu tentu akan mempengaruhi netralitas ASN dan bawahannya, sehingga sebaiknya mereka juga berani dan etika-nya mengundurkan diri dari jabatannya,” lanjutnya.

Ia mengatakan, regulasi aturan UU Pemilu dan putusan MK atas UU Pemilu memang secara tegas menjelaskan bahwa pejabat negara menteri, gubernur, wali kota, legislator tidak harus mengundurkan diri mencalonkan capres-cawapres, namun secara etika dan moral sebaiknya mundur.

“Dengan tidak mengundurkan diri, hal itu mengindikasi ketidakseriusan dan bisa ditafsirkan sebagai bentuk sikap tamak akan jabatan,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 pada tanggal 21 November 2023 yang menyebutkan bahwa menteri, anggota legislatif, hingga kepala daerah tidak diwajibkan untuk mundur dari jabatannya jika maju sebagai calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024.

Dalam PP itu juga diatur bahwa para menteri, pejabat setingkat menteri dan kepala daerah dapat melaksanakan cuti kampanye di Pemilu 2024.

Sekadar diketahui, sejumlah pejabat negara yang masuk dalam Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin, di antaranya Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid; Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid; dan Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel.

Kemudian, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di antaranya Ketua Dewan Perimbangan Presiden (Wantimpres), Wiranto; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; dan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Selanjutnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di antaranya, ada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno; Ketua DPR, Puan Maharani; dan Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *