DEPOK – Memperingati Hari Migran Internasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI bekerjasama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI), Migrant Care dan Kreasi Prasasti Perdamaian, meluncurkan modul pencegahan ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme untuk instruktur Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Depok, Selasa (19/12/2023).
Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT RI, Andhika Chrisnayudhanto, mengatkaan modul tersebut disusun untuk peningkatan kapasitas instruktur, yang memiliki peran penting dalam memberikan penguatan pencegahan ekstremisme kekerasan mengarah pada terorisme kepada calon PMI pada saat Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) sebelum berangkat ke luar negeri.
Andhika menjelaskan, materi yang akan termuat dalam modul ini telah disesuaikan dengan tantangan PMI ketika mereka berada di luar negeri, seperti terkait jaringan pertemanan online, pendanaan terorisme, dan keterlibatan perempuan pada jaringan teror.
“Modul ini telah disesuaikan dengan tantangan PMI ketika mereka berada di luar negeri. Pertama, PMI memiliki jaringan pertemanan online yang mendukung narasi ekstremisme kekerasan. Kedua, tingkat pendapatan PMI yang cukup baik rentan dieksploitasi untuk mendanai gerakan terorisme. Ketiga, dari perspektif gender, keterpaparan dari paham ekstremisme tidak hanya menyasar kepada laki-laki, namun perempuan turut menjadi pihak yang berperan aktif di dalam jaringan teror,” jelasnya.
Senada dengan Deputi Kerjasama Internasional BNPT, Deputi Bidang Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah BP2MI, Brigjen Pol I Ketut Suardana, mengatakan hadirnya modul pencegahan ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme, dapat melindungi PMI dari bahaya ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme.
“Dengan memahami pengertian, faktor penarik dan pendorong, serta langkah pencegahan yang tepat, maka diharapkan Pekerja Migran Indonesia dapat terlindung dari bahaya aksi terorisme,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, menjelaskan hadirnya modul ini merupakan bukti nyata sinergisitas antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam upaya bersama melindungi PMI dari paparan ekstremisme kekerasan.
“Adanya modul ini merupakan bentuk nyata kolaborasi masyarakat sipil dan pemerintah dalam upaya bersama melindungi PMI dari paparan paham ekstremisme kekerasan,” kata dia.
Sekadar diketahui, data dari BNPT sampai dengan tahun 2023, terdapat 94 PMI yang dideportasi karena terpapar ekstremisme.