Polri: Propaganda dan Penyebaran Konten Radikal di Medsos dapat Menjadi Alat Penyebaran Terorisme

Kabar Mabes, Nasional728 Dilihat

JAKARTA – Propaganda dan penyebaran konten radikal melalui internet dan media sosial (medsos), dapat menjadi alat penyebaran paham teror (terorisme) yang sangat berbahaya.

Demikian dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari humas.polri.go.id, Jumat (22/12/2023).

Ahmad Ramadhan menjelaskan, konten radikal yang dipublikasikan dapat memengaruhi pola pikir dan pandangan individu, bahkan mendorong mereka untuk terlibat dalam tindakan kekerasan.

Oleh karena itu, ia memperingatkan masyarakat tentang pergerakan kelompok pendukung ISIS di Indonesia yang masih aktif, meskipun telah ada upaya penanggulangan dari pihak berwenang. 

Selain itu, bahaya senjata yang berada dalam kendali kelompok tersebut juga menjadi perhatian serius. Ia bahkan menekankan, bahwa persiapan dan pelatihan untuk tindakan teror dapat terjadi di berbagai tempat dan kapan saja. 

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan adanya penjualan atau peredaran senjata ilegal.

“Medsos bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga menjadi wadah penyebaran ideologi ekstrem. Penggunaan medsos secara tidak bertanggung jawab dapat mengancam keamanan,” katanya.

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian negara dengan menjadi warga yang sadar akan potensi bahaya terorisme. 

“Selalu siap melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *