PALEMBANG – Panglima Kodam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Yanuar Adil, membuka posko pengaduan netralitas TNI secara online, agar masyarakat dapat melaporkan pelanggaran netralitas anggota TNI di wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) pada Pemilu 2024.
Diketahui, wilayah Sumbagsel terdiri dari lima provinsi yakni Provinsi Jambi, Sumatera Selatan (Sumsel), Kepulauan Bangka-Belitung (Babel), Bengkulu, dan Lampung.
“Pengaduan secara online dibuka, (ini) salah satu upaya kami dalam memastikan komitmen mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujarnya di Palembang, Selasa (16/1/2024).
Sejak dibukanya pengaduan ini, kata Yanuar, pihaknya sudah menerima beberapa laporan masyarakat, namun bukan terkait pelanggan netralitas TNI dalam Pemilu 2024.
“Sudah masuk 3 pengaduan, namun pengaduan tersebut bukan terkait netralitas TNI, namun pengaduan anggota TNI langgar aturan lalu lintas dan pengaduan tersebut juga sudah kita tindak lanjuti,” kata dia.
Yanuar Adil menjelaskan, warga yang melapor pengaduan oknum prajurit dan PNS yang tidak netral silakan menghubungi nomor WhatsApp 08117802223.
“Jika mereka terbukti tidak netral maka akan diproses sebagai mana dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Ditambahkan Yanuar, dia berkali-kali mengingatkan Prajurit dan ASN TNI harus netral dan jangan memihak salah satu paslon.
“Prajurit harus netral jangan berani-berani memihak atau mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu calon,” ujar dia.