Diduga Lakukan Penganiayaan Anak Pejabat, Oknum TNI ini Ditahan

Kabar Mabes532 Dilihat

SEMARANG – Seorang anggota TNI berinisial AP diduga melakukan penganiayaan terhadap anak pejabat asal Pangkalpinang, Bangka Belitung, berinisial MA (23 thn) yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (13/1/2024).

Anggota TNI yang bertugas di Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto itu pun kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/ Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison, membenarkan peristiwa itu.

“Sementara [diduga] penganiayaan atau pengeroyokan,” ujarnya di Semarang, Selasa (16/1/2024).

Richard Harison memastikan, anggota TNI yang kini ditahan tersebut akan diproses sesuai aturan. Bahkan saat ini AP telah ditahan dan tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Denpom IV/1 Purwokerto.

Lebih jauh, pihaknya juga telah menindaklanjuti laporan pengaduan yang dilayangkan oleh korban. Kini, anggota TNI tersebut telah dibawa ke Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro di Kota Semarang, untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Kami telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pelapor maupun terlapor, termasuk sejumlah saksi. Ada empat (saksi). Dan setelah menjalani pemeriksaan di Denpom IV/1 Purwokerto, AP telah dibawa ke Markas Polisi Militer Daerah Militer,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *