Kasatgas Densus 88 Maluku: Radikalisme dan Intoleransi Seperti Virus, Bisa Menyebar Pada Siapa Saja

Kabar Mabes, Nasional598 Dilihat

AMBON – Sebagai anggota Polisi, tidak menjamin dapat terbebas dari paparan radikalisme. Olehnya itu, para bintara dan tamtama remaja Kepolisian Daerah (Polda) Maluku harus memperkuat diri, agar tidak mudah terpengaruh atau terpapar dengan paham berbahaya tersebut.

Hal itu diungkapkan Kasatgas Densus 88 Anti Teror Wilayah Maluku, Kombes I Wayan Sukarena, pada kegiatan sosialisasi penanggulangan bahaya radikalisme dan intoleransi terhadap 210 personel bintara dan tamtama Polda Maluku, yang dipusatkan di gedung sport center, Mapolda Maluku, Ambon, Kamis (25/1/2024).

“Paham radikalisme dan intoleransi itu seperti virus, yang kapan saja bisa menyebar dan siapa saja bisa terpapar. Maka saya minta adik-adik semua harus punya ketahanan diri yang kuat, sebab kita ini adalah pelindung pengayom dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Ia meminta, para peserta agar dapat memperkuat diri dan tidak mudah terpengaruh terhadap ajakan, melakukan hal-hal yang dapat menjerumuskan diri sendiri ke dalam kesalahan yang fatal.

“Polisi harus punya ketahanan diri yang kuat, agar tidak mudah terpengaruh pada ajakan sesuatu yang adik-adik belum tentu paham atau tahu tentang hal tersebut. Kalian harus jeli dan cerdas dalam melihat situasi dan kondisi saat ini,” jelasnya.

Sementara Kepala Biro SDM Polda Maluku, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang, dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi tentang bahaya radikalisme dan intoleran yang dilaksanakan ini sangat penting. 

“Pemahaman ini diberikan untuk menunjang tugas anggota Polri dalam melayani masyarakat dengan baik ke depan. Sehingga kehidupan dan pelaksanaan tugas kalian sebagai anggota berjalan baik dan lurus dan juga jauh dari pada pelanggaran dan masalah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *