Polri: Kami Tidak Akan Berhenti Menangkap Fredy Pratama, Bandar Narkoba Internasional

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareksrim Polri terus melakukan pengejaran terhadap Fredy Pratama, seorang bandar narkoba jaringan internasional.

“Kami tidak akan henti-hentinya untuk menangkap Fredy Pratama,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, di Jakarta, Sabtu (3/2/2024).

Dalam memburu jaringan Fredy Pratama ini, Bareskrim Polri menggelar operasi dengan sandi Escobar. Pada tahun 2023, operasi ini mampu menangkap sebanyak 46 orang tersangka narkoba jaringan Fredy Pratama.

“Awal 2024, Polda Lampung berhasil mengamankan delapan orang pelaku jaringan Fredy Pratama, sehingga total sudah 54 orang tersangka,” katanya.

Dari 46 tersangka yang ditangkap pada 2023, salah satu tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama Bayu Firmandi.

“Perkara TPPU ini masih dalam proses penelitian berkas oleh JPU di Kejaksaan Agung,” ujar Mukti.

Ia menambahkan, Tim Operasi Escobar tidak akan berhenti untuk terus menghalau barang-barang narkoba yang dimasukkan oleh jaringan Fredy Pratama.

Sejak 2020 sampai dengan 2023, tim telah menyita barang bukti sabu dari jaringan Fredy Pratama sebanyak 10,3 ton.

“Jaringan ini tetap kami pantau, ya memang banyak modus operandi baru yang dilakukan oleh mereka,” kata dia.

Modus operandi baru itu, kata dia, seperti modus keuangan dengan cara tidak lagi melalui rekening bank, tapi crypto currency atau mata uang digital.

“Ini sedang kami dalami juga,” imbuhnya.

Hingga kini, pihaknya meyakini keberadaan Fredy Pratama setelah ditetapkan sebagai buron Polri masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berada di Thailand.

Polri telah menerbitkan red notice terhadap Fredy Pratama, dan bekerja sama dengan kepolisian Thailand (Royal Thai Police) serta BNM Polri DEA Amerika untuk memburu Fredy Pratama.

“Kami berusaha kerja sama dengan DEA dan Royal Thai Police untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama yang berada di Thailand,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar