JAKARTA – Kerajaan Arab Saudi mengeksekusi mati sebanyak tujuh orang, karena perkara terorisme pada Selasa, 27 Februari 2024.
Dikutip dari Saudi Press Agency (SPA), Kamis (29/2/2024), jumlah tersebut merupakan angka tertinggi dalam satu hari sejak 81 orang dihukum mati pada Maret 2022.
Menurut media tersebut, ketujuh orang tersebut dihukum karena menciptakan dan mendanai organisasi dan entitas teroris.
Kewarganegaraan ketujuh orang yang dieksekusi itu tidak diungkapkan, namun nama dan gelar mereka menunjukkan bahwa mereka adalah warga Arab Saudi.
“Mereka dihukum karena mengadopsi pendekatan teroris yang menyerukan pertumpahan darah, mendirikan dan mendanai organisasi dan entitas teroris, serta berkomunikasi dan menangani mereka dengan tujuan mengganggu keamanan dan stabilitas masyarakat dan membahayakan keamanan nasional,” tulis SPA.
Laporan tersebut tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai tuduhan terhadap mereka.
Pihak berwenang Arab Saudi menganggap, eksekusi tersebut diperlukan untuk ‘menjaga ketertiban umum’ dan sesuai dengan interpretasi mereka terhadap hukum syariah, hukum Islam yang didasarkan pada ajaran Alquran.