GARDANASIONAL, JAKARTA – Saat Reuni 212 di Monas yang digelar 2 Desember 2019, sebuah video memuat pernyataan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab alias Habib Rizieq ditayangkan. Video itu terkait ada perintah pemerintah Indonesia meminta Arab Saudi mencekal Habib Rizieq pulang ke tanah air.
Pernyataan itu, kemudian ditanggapi beberapa menteri Kabinet Joko Widodo. Salah satunya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham),Yasonna Laoly. Ia membantah jika ada pemerintah yang berusaha mencekal sang Habib tersebut.
“Enggak ada itu pencekalan di Indonesia,” ujarnya di Bandung, Rabu (4/12/2019).
Karena itu, Yasonna menegaskan, pemerintah tidak pernah berusaha menghalang-halangi warga negaranya, termasuk Habib Rizieq. “Setiap warga negara, tidak dapat dihalangi untuk masuk ke negaranya,” katanya.
Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, membantah pernyataan Habib Rizieq terkait laporan pencekalan. “Nggak ada. Saya sudah bicara dengan Kedubes. Dia (Rizieq) enggak pernah datang, menganggap pemerintah ilegal,” ujar dia beberapa waktu lalu.
Menurut Mahfud, isu yang dihembuskan Habib Rizieq soal pencekalannya selalu berulang. Padahal dari laporan pun tak pernah dilaporkan. “Kalau itu diulang-ulang,” kata dia.
Diketahui, video yang diputar di Monas pada Reuni 212, Habib Rizieq mengaku telah melapor pencekalan yang dialaminya, kepada pemerintah Indonesia. “Pada saat terjadi pencekalan pihak yang pertama kali saya hubungi, saya beri tahukan adalah pihak otoritas RI,” ujarnya dalam video itu.
“Bahwa Dubes RI yang berkedudukan di Riyadh mengirim seorang utusan resmi yaitu ketua BIN di KBRI Riyadh. Jadi Pak Dubes mengirim utusan ke rumah saya untuk meminta keterangan bahkan meminta berkas keimigrasian dalam bentuk fotokopi, paspor, visa, dan sudah saya berikan,” sambung Rizieq.
Menurut Rizieq, pemeriksaan berkasnya merupakan bagian dari laporan. Oleh sebab itu, dirinya heran apabila diminta kembali melaporkan apa yang dialaminya kepada pemerintah Indonesia.