KUPANG – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) langsung mengambil sikap, setelah seorang personel polisi lalu lintas (polantas) yang membentak anggota TNI di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Sebagaimana diketahui, beredar video polisi bentak TNI saat razia di ruas jalan raya Kecamatan Kota Soe, TTS. Video tersebut viral di media sosial.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy, mengatakan instansinya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran TNI, terutama Kodim 1621 TTS .
Menurutnya, Polda NTT juga telah mengambil langkah tegas terhadap KBO Lantas Polres TTS, Ipda Muhamad Hibban Yanshasdi yang melakukan pelanggaran.
“Secara internal yang bersangkutan sudah diberi tindakan termasuk dengan anggota lainnya yang bersama-sama di lapangan,” ujarnya dikutip dari laman detik.com, Senin (11/3/2024).
Ariasandy mengatakan, perbuatan Ipda Yanshasdi telah mencoreng nama baik institusi Polri. Ia lantas membantah isu yang menyatakan bahwa hubungan TNI-Polri renggang setelah peristiwa kesalahpahaman antara Ipda Yanshasdi dan anggota Kodim 1621 TTS Pratu Jimartis Tenis
“Ya. Ini kan sudah damai, tentunya sinergitas antara TNI-Polri tetap kondusif seperti biasanya,” katanya.
Sebelumnya, video berdurasi 42 detik yang menunjukkan sekitar enam orang berpakaian dinas Polantas viral di media sosial. Yanshasdi membentak anggota Kodim TTS, Pratu Jimartis Tenis. Pratu Jimartis terlihat tidak menggunakan atribut TNI, hanya mengenakan jaket hitam dan tak menggunakan helm.
“Kau sopan ya. Kurang ajar kau,” ujar Yanshasdi.
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, mengungkapkan peristiwa kesalahpahaman itu terjadi pada Kamis (7/3/2024).
Menurutnya, Polres TTS langsung menggelar pertemuan dengan Komandan Kodim (Dandim) TTS Letkol Shobirin untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Kami sudah selesaikan masalahnya pada Jumat (8/3/2024) yang diperkuat dengan penandatangan surat pernyataan perdamaian,” kata dia.