Anggota DPR RI ini Dukung Upaya BNPT RI Lakukan Deteksi Dini Radikalisme

Nasional947 Dilihat

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana, mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI melakukan deteksi dini terhadap radikalisme. Dengan upaya tersebut, dapat mengurangi pergerakan teroris dalam melancarkan aksinya.

“Kerja-kerja BNPT memang kerja-kerja preventif dan preemptif. Jadi, melakukan observasi dan deteksi dini memang menjadi salah satu tanggung jawab mereka, sebagai lembaga negara yang dipercaya untuk melakukan penanggulangan terorisme,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Oleh karena itu, Eva berharap, lembaga yang dipimpin oleh Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel, komit dalam bertugas, tidak setengah-setengah. Kegiatan yang dilakukan BNPT, tidak kontra produktif dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Tetap memperhatikan kondusivitas masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

“Jangan sampai, kencang di awal, tapi kendor di akhir. Tentunya, saya berharap kegiatan yang dilakukan oleh BNPT tidak kontra produktif dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Tetap memperhatikan kondusivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan ini,” katanya.

Sebelumnya, BNPT terus melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat. Upaya itu kian digencarkan pada Ramadan tahun ini.

“Terkait pencegahan radikalisme dan terorisme saat Ramadan, prinsipnya kegiatan pencegahan terus berlangsung di tengah masyarakat baik kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan deradikalisasi,” ujar Direktur Deradikalisasi BNPT RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid.

Ia mengatakan, tidak ada kriteria tempat dan waktu khusus dalam melakukan pencegahan penyebaran radikalisme dan terorisme. Seperti, di pengajian-pengajian dan ceramah malam tarawih yang diduga sebagai sasaran.

Nurwakhid menuturkan, secara umum kegiatan BNPT RI dalam aspek pencegahan meliputi kesiapsiagaan, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Kesiapsiagaan artinya memastikan masyarakat memiliki kesiapan dan deteksi dini dalam mencegah aksi dan penyebaran paham radikal terorisme.

“Kontra radikalisasi berarti menangkal narasi, ideologi dan propaganda kelompok teroris agar tidak mempengaruhi masyarakat. Sedangkan, deradikalisasi menyasar pembinaan ideologi. Baik terhadap narapidana teroris, mantan narapidana teroris, maupun mereka yang terpapar,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *