Sestama BNPT RI: Harap Semua Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

Nasional877 Dilihat

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI berharap dukungan dari semua pihak agar pembaharuan Peraturan Presiden (Perpres) Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2025-2029 dapat berjalan dengan lancar.

“BNPT memohon dukungan semua pihak sehingga proses pembaharuan Perpres RAN PE 2025 – 2029 dapat berjalan dengan lancar,” ujar Sekretaris Utama (Sestama) BNPT RI, Bangbang Surono, dalam Rapat Koordinasi Pertama Kelompok Kerja dan Tematis RAN PE Tahun 2024 di Jakarta, dikutip dari laman bnpt.go.id, Kamis (21/3/2024).

Bangbang menjelaskan, dukungan tersebut sangat berarti bagi upaya untuk memastikan negara hadir dalam memberikan perlindungan hak atas rasa aman kepada masyarakat Indonesia dari ancaman ekstrimisme kekerasan yang mengarah pada terorisme.

“Seluruh upaya yang telah kita lakukan ini semata-mata untuk memastikan kehadiran negara untuk memberikan perlindungan hak atas rasa aman setiap warga negara dari ancaman ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme di seluruh wilayah di Indonesia,” jelasnya.

Sampai dengan tahun 2023, kementerian/lembaga anggota RAN PE telah melaksanakan 122 aksi dari 135 aksi. Sementara itu, 83 Program Aksi dari Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) pun telah diimplementasikan dengan total penerima manfaat program mencapai 5.115 orang.

Menurut dia, implementasi RAN PE juga telah berhasil mendukung lahirnya kebijakan terkait penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di level daerah.

“Pada tingkat daerah sejauh ini terdapat 8 provinsi dan 7 kabupaten/kota telah menetapkan kebijakan tingkat daerah dalam bentuk rencana aksi daerah penanggulangan ekstrimisme/RAD PE,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *