Tiga Arahan Presiden Jokowi Soal Penanganan Pengungsi Gunung Ruang

Nasional1232 Dilihat

JAKARTA – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Penanganan Pengungsi Erupsi Gunung Ruang, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Dalam ratas tersebut, Presiden menyampaikan sejumlah arahan untuk penanganan pengungsi akibat erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara (Sulut) yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pertama, PresidenJokowi meminta agar dilakukan percepatan relokasi korban bencana erupsi Gunung Ruang. Ia menekankan, berdasarkan tata ruang yang ada, para pengungsi tidak diperbolehkan kembali ke tempat asalnya.

“Diperlukan relokasi untuk pemukiman yang harus dipercepat dan juga urusan pertanahan, termasuk urusan rumah dan yang berkaitan dengan pekerjaan,” ujar Jokowi dikutip pada website setkab.go.id, Sabtu (4/5/2024).

Kedua, Presiden meminta jajaran untuk memastikan lokasi relokasi sudah tepat dan sesuai. Secara khusus, Kepala Negara memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono untuk melakukan pengecekan di lapangan.

“Pastikan bahwa lokasi yang dituju sudah clear and clean, ini nanti Pak Menteri ATR lapangannya dilihat betul,” kata dia.

Ketiga, Presiden meminta jajaran terkait untuk segera membuat skema terkait pendanaan, bantuan, hingga kalkulasi anggaran yang dibutuhkan untuk relokasi tersebut.

“Dan yang paling penting identifikasi beberapa bangunan yang rusak dan infrastruktur yang terdampak, baik itu sekolah, rumah sakit, ataupun jembatan, dan kalkulasi anggaran yang dibutuhkan,” katanya.

Sebagai informasi, Gunung Ruang yang berada di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengalami erupsi sejak 16 April lalu. Erupsi ini mengakibatkan sekitar 9.000 orang mengungsi dan sekitar 12.000 penduduk perlu dievakuasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *