Waspada Radikalisme Lewat Medsos

Nasional997 Dilihat

KENDARI – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Sulawesi Tenggara (Sultra) Desamen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) menghimbau seluruh masyarakat mewaspadai penyebaran paham radikal di media sosial (medsos) dengan memperhatikan konten-konten yang mengandung intoleransi.

“Hampir semua yang terpapar radikal melalui Media Sosial. Oleh sebab itu, masyarakat hendaknya harus waspada,” demikian dikatakan anggota Satgaswil Sultra Densus 88 AT, Ipda Rachmad Ode, diunggah pada laman www.halosultra.com, Minggu (12/5/2024).

Menurut Ipda Rachmad Ode, konten-konten di medsos berisi ajakan-ajakan yang mengarah kepada penggantian idiologi bangsa. Penyebaran paham radikal di medsos utamanya menyasar kepada generasi muda. Mengingat pengguna medsos banyak dan aktif adalah kalangan generasi muda.

“Jangan sampai kita lengah maka paham radikal ini berkembang menjadi tindakan terorisme sehingga imbasnya akan sangat merugikan banyak pihak,” kata dia.

Dia menambahkan, misi Densus 88 Anti Teror adalah melakukan edukasi dan sosialisasi antispasi paham radikal di medsos melalui edukasi sosialisasi.

Oleh karena itu, meskipun Densus 88 Anti Teror melakukan tindakan represif dalam penanganannya tapi juga melakukan tindakan preventif dengan mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui medsos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *