JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, perihal isu penguntitan oleh personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri terhadap Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
“Sudah saya panggil tadi,” kata Jokowi ketika ditanya wartawan soal isu penguntitan tersebut, usai menghadiri acara Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Baca Juga: Konflik Laut Cina Selatan, Filipina Tetap ‘Ngotot’ Bangun Aliansi Keamanan
Meski demikian, Presiden Jokowi tidak berkomentar lebih jauh mengenai isu itu, tetapi meminta para wartawan menanyakan langsung kepada Kapolri, Jenderal Sigit yang berdiri di sisi kiri belakangnya ketika doorstop berlangsung.
“Tanyakan langsung ke Kapolri,” kata Jokowi sambil menunjuk ke arah Sigit, yang hanya tersenyum menanggapi permintaan tersebut.
Setelah Presiden meninggalkan lokasi acara, para wartawan berusaha meminta keterangan lebih lanjut ke Kapolri, tetapi hanya memperoleh komentar singkat.
“Kan dengan Pak Jaksa Agung (Burhanuddin) sudah sama-sama nggak ada masalah,” katanya.
“Sudah nggak ada masalah. Memang nggak ada masalah apa-apa,” lanjutnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dikuntit sejumlah anggota Detasemen Khusus Anti-Teror 88 (Densus 88) Polri di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2024).