Polri Bakal Usut Serangan Server Pusat Data Nasional

Kabar Mabes, Nasional740 Dilihat

JAKARTA – Kepolisian RI (Polri) bakal mengusut dugaan pidana terkait gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber ransomware.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menangani insiden tersebut.

“Tentu saja (diusut tindak pidana), Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi,” ujarnya dikutip pada laman Humas Polri, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: Harmonisasi Penyelenggaraan Negara melalui Kolaborasi Ulama dan Umara

Ia berharap, pengusutan kasus tersebut berjalan lancar dan efektif. Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta instansi terkait lainnya untuk mengatasi serangan ini dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Mudah-mudahan mohon doanya, semuanya bisa kita tuntaskan, semua yang terjadi ini bisa kita mitigasi dan kita antisipasi berikutnya tidak terjadi Kembali,” kata dia.

Sekadar diketahui, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan serius akibat serangan siber ransomware.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengonfirmasi bahwa ada permintaan uang tebusan dari peretas sebesar 8 juta dolar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar