Kepala BNPT RI Beberkan Capaian RAN PE ke Komisi III DPR RI

Nasional1070 Dilihat

JAKARTA – Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) dilaksanakan secara kolaboratif dan telah mewujudkan beragam praktik baik.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, saat memaparkan capaian penanggulangan terorisme di hadapan anggota Komisi III DPR RI, di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Pada lingkup nasional komitmen pemerintah meningkat, dalam upaya pencegahan ekstremisme kekerasan, dibuktikan dengan adanya inisiatif para K/L menyusun RAN di K/L nya masing-masing.

Baca Juga: Harmonisasi Penyelenggaraan Negara melalui Kolaborasi Ulama dan Umara

Sementara, di tingkat daerah, terdapat 9 Provinsi dan 8 Kabupaten/kota yang telah memiliki Rencana Aksi Daerah tentang pencegahan dan penanggulangan ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme (RAD PE).

Rycko mengatakan, beragam praktik baik tersebut terbukti menuai hasil yang baik, dengan tidak adanya serangan teroris secara terbuka yang terjadi di indonesia sepanjang tahun 2023 hingga Juni 2024.

“Sepanjang Tahun 2023 dan s/d Juni 2024, tidak terjadi serangan teroris (zero terrorist attack) di Indonesia,” ujarnya.

Program Sinergisitas Memberikan Manfaat ke Mitra Deradikalisasi

 

Selain RAN PE, Rycko turut memaparkan keberhasilan kegiatan Sinergisitas yang telah mensinergikan 46 Kementerian/Lembaga untuk aktif dalam program penanggulangan terorisme.

Menurutnya, Sinergisitas berhasil memberikan manfaat bagi mitra deradikalisasi di wilayah sasaran, melalui bantuan fisik dan non fisik yang dikoordinir oleh BNPT RI.

Dalam rapat kerja ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi BNPT RI atas segala capaian yang diraih. Terutama dalam hal penyelenggaraan event internasional World Water Forum (WWF) ke-10 yang berjalan aman.

Baca Lagi: Kepala BNPT RI Perkenalkan Deradikalisasi ke Delegasi Jepang

“Terima kasih kepada BNPT atas kinerjanya untuk mengamankan negara hingga zero attack terrorist, terutama dalam pengamanan WWF. Semoga jadi amal ibadah Bapak/Ibu sekalian,” katanya.

Dalam kesimpulan Raker, Komisi III DPR RI juga mendukung perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) BNPT RI sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, agar tugas-tugas penanggulangan terorisme dapat lebih optimal, baik di dalam negeri mapun di luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar