JAKARTA – Badan Keamanan Laut (Bakamla) kini berusia 5 tahun. Pada acara syukuran, Kepala Bakamla, Laksdya Bakamla A. Taufiq R, merefleksi perjalanan panjang lembaga yang dipimpinnya itu. Ia mengatakan, dalam upaya penegakan hukum di wilayah Indonesia secara efektif ada beberapa tantangan yang dihadapi.
Pertama, posisi dan konstelasi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Kedua, Indonesia yang terletak di persilangan antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Ketiga, kewajiban Indonesia terhadap hukum laut Internasional yang harus mengamankan.
Keempat, masih adanya aktivitas illegal yang ada di perairan Indonesia. Kelima, perbatasan maritim yang belum selesai. Keenam, ada sikap asertif di utara dan juga ada kepentingan negara besar di sana.
Selain tantangan, kata Taufiq, pihaknya juga telah mencapai enam fokus, di antaranya amannya choike point diseluruh perairan Indonesia, terjaminya keamanan ALKI, terjaganya kedaulatan NKRI, tegaknya hukum di seluruh perairan Indonesia, pelaku bisnis di laut merasa aman dan nyaman, dan tercapainya visi poros maritim dunia.
“Untuk mencapai tugas tersebut perlu adanya pembinaan kekuatan didalam Bakamla,” ujarnya di Jakarta, Senin (16/12/2019).
Selain pembinaan kekuatan, lanjut Taufiq, juga perlu adanya pembangunan kekuatan yaitu membangun Puskodal yang terintegrasi dengan stakeholder maupun kapal patroli Bakamla. Karena itu, kedepan pihaknya bakal menjadi Indonesia Coast Guard yang mampu mensinergikan operasi keamanan laut.
“Ini merupakan keinginan pemerintah untuk menjadikan Bakamla RI sebagai Indonesia Coast Guard,” katanya.
“Diplomasi maritim yang telah dilaksanakan Bakamla disepakati bahwa counterpart yang memangku fungsi Coast Guard di Indonesia adalah Bakamla,” Taufiq menambahkan.
Menurutnya, pertumbuhan kepercayaan Pemerintah dan masyarakat maritim yang meningkat terhadap Bakamla, tidak terlepas dari kerja keras dan pengabdian tanpa pamrih seluruh pengawak Bakamla.
Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen akan terus bekerja memberikan manfaat terjaminya keamanan dan keselamatan laut di perairan Indonesia dan Yurisdiksi Indonesia.