PALEMBANG – Di tengah meningkatnya kewaspadaan nasional terhadap ancaman radikalisme, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melaporkan adanya penurunan signifikan dalam penyebaran paham radikal dan intoleransi di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Meski demikian, pihak berwenang tetap menekankan pentingnya menjaga kewaspadaan terhadap ancaman yang masih ada, terutama melalui media sosial.
Ketua Tim Pencegahan Satgas Wilayah Sumatera Densus 88 Polri, Iptu Marsan Saputra, mengatakan penurunan signigikan penyebaran paham radikal dan intoleransi di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), tidak boleh menjadi alasan untuk lengah.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya: Kejahatan Terorisme Jadi Perhatian Serius Jelang Pilkada Serentak
“Secara umum, penyebaran paham radikal di Sumsel mulai menunjukkantren penurunan. Ini tentunya kabar baik, namun kami tidak boleh mengendurkan upaya pencegahan, terutama di dunia maya yang terus berkembang sebagai lahan subur bagi penyebaran ideologi ekstrem,” ujarnya dikutip dari laman Sonora.id, Rabu (14/8/2024).
Meskipun angka penurunan ini merupakan hasil dari upaya kolaboratif antara Densus 88 dengan berbagai pihak, media sosial tetap menjadi tantangan besar yang memerlukan perhatian khusus.
Menurut dia, Densus 88 mencatat, meskipun tren penurunan ini menggembirakan, penyebaran konten radikal di media sosial masih cukup tinggi.
Survei menunjukkan bahwa sekitar 36 persen konten di media sosial cenderung mengarah pada radikalisme. Ini menempatkan media sosial sebagai salah satu medan pertempuran utama dalam upaya pencegahan.
1 komentar