MERAUKE – Aksi sigap anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa (Yonif MR 411/Pdw) Kostrad Pos Kaliwanggo kembali diperlihat. Saat mengobati korban kecelakaan lalu lintas yang dialami dua pengendara sepeda motor Jupiter Z PA 5514 GX dengan sepeda motor Kawasaki KLX tanpa plat di Jalan Trans Papua, Distrik Sota, Kab. Merauke, Papua.
Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya, mengatakan pada hari Senin (16/12/2019) pukul 16.20 WIT telah datang ke Pos Kaliwanggo, Wino Yeuyanan (38 thn) bersama putrinya Fausta (8 thn), warga Distrik Muting yang baru saja mengalami kecelakaan akibat ditabrak oleh seorang pengendara sepeda motor lain dari belakang, berjarak sekitar ± 1,5 Km dari pos.
“Dengan sigap Bintara Kesehatan (Bakes) Serka Abdul Wahab dan Tamtama Kesehatan (Takes) Pos Kaliwanggo Pratu Willy Wijaya segera mengobati luka lecet pada lutut dan tangan kanan yang di alami korban dan putrinya yang lecet tangan kanan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Merauke, Papua, Selasa (17/12/2019).
Atas kejadian itu, Danki C Satgas (Danpos Kaliwanggo), Kapten Inf Adik Sunarto memerintahkan anggotanya untuk menjemput pelaku yang masih berada ditempat kejadian.
“Setelah dibawa ke pos, Tim Kesehatan Satgas segera mengobati (pelaku) Mikel Injelo (31 thn) warga Kampung Erambu, Distrik Sota, yang diduga mabuk karena miras, sehingga hilang konsentrasi dan menabrak pengendara didepannya,” katanya.
Sebagai anggota Satgas Pamtas yang bertugas di daerah perbatasan, lanjut Rizky, apapun kesulitan yang dihadapi warga sudah menjadi kewajiban untuk segera dapat membantunya, karena keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
“Kami bertugas menjaga wilayah perbatasan selalu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Apapun kesulitan yang dihadapi warga merupakan prioritas Satgas, karena itulah bentuk perwujudan dari kemanunggalan TNI-Rakyat,” ujarnya.
Anggota Pos Kaliwanggo juga berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan atas kejadian itu, namun korban meminta agar masalahnya dengan pelaku diselesaikan di kepolisian. Sebab korban merasa dirugikan.
“Kapten Inf Adik Sunarto bersama anggotanya membawa korban dan pelaku ke Pospol Subsektor Erambu-Toray untuk diselesaikan lebih lanjut,” katanya.