Dua Terduga Teroris Kelompok JAD Bima Ditangkap

Kabar Mabes, Nasional926 Dilihat

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris kelompok Jamaan Anshorut Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat pada Rabu (4/9/2024). Salah satu tersangka pimpinan kelompok JAD atau dikenal sebagai Amir.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, mengatakan dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW.

Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda, DW dibekuk di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima. Sedangkan LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima.

Baca Juga: Kelompok Ahli BNPT RI: Intoleransi, Embrio Radikalisme

Dari pemeriksaan, kata Erdi, LHM berperan menjadi Amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD. LHM sering memberikan khutbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum dan anggota.

“Yang bersangkutan yang mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqo di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok,” ujar Erdi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/9/2024).

Sementara untuk DW berperan dalam proses kaderisasi. Tersangka juga melaksanakan pelatihan fisik beladiri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.

“Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima,” kata Erdi.

Baca Lagi: Densus 88 Polri Tangkap Tujuh Orang Dugaan Pengancaman Paus Fransiskus

Dari penangkapan kedua tersangka, sejumlah barang bukti diamankan, yakni senapan angin dan 15 buku.

Erdi menambahkan, kelompok JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok teror. Untuk itu, Erdi berharap masyarakat untuk peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk waspada dan mampu memilah, agar tidak memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal.

“Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamanan yang keliru,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar