JAKARTA – Langkah Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, yang dipimpin Brigjen Desy Andriani, mendapat banyak apresiasi. Salah satunya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Puspayoga.
“Kementerian PPPA sangat menghargai pembentukan Direktorat PPA dan PPO di Bareskrim Mabes Polri mengingat penanganan kasus perempuan dan anak memerlukan kecepatan, komprehensif dan berlandaskan kepentingan terbaik mereka,” kata Bintang, di Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Bintang berharap, keberadaan Direktorat PPA dan PPO akan memperkuat penanganan setiap kasus tindak pidana PPA dan PPO untuk mewujudkan keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Kebebasan Beragama, Hak Konstitusional yang Harus Dihormati Semua Pihak
Disamping itu, juga diharapkan kepada petugas agar memiliki empati dan kepekaan terhadap trauma yang dialami korban, sehingga tidak lagi ada korban yang kebingungan atau rasa takut untuk melapor.
“Kami yakin adanya Direktorat PPA dan PPO, setiap kasus akan ditangani dalam satu komando yang terpadu. Koordinasi yang lebih baik antara berbagai pihak akan mempercepat proses penanganan, sehingga korban tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan keadilan,” kata dia.
“Layanan yang komprehensif akan memastikan korban mendapatkan dukungan psikologis, medis, dan hukum yang mereka butuhkan untuk bangkit dan melanjutkan hidup,” lanjut Bintang.
Baca Lagi: Ini Dia Tim Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air
Lebih lanjut, Bintang memastikan Kementerian PPPA akan terus bermitra dengan Kepolisian RI, untuk bersama-sama mewujudkan pelindungan perempuan dan anak di Indonesia, dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat bahwa setiap perempuan dan anak berhak atas kehidupan yang penuh martabat dan bebas dari kekerasan. Kita semua memiliki peran untuk mewujudkannya,” katanya.
Ia meminta seluruh masyarakat, apabila melihat, mendengar, atau bahkan mengalami kekerasan, baik terhadap perempuan dan anak untuk dapat segera melaporkan ke Layanan SAPA 129 melalui call center 129 atau melalui WhatsApp di 08111 129 129.