Ancaman NII: Radikalisme yang Tak Pernah Padam di Indonesia

Nasional687 Dilihat

BANDAR LAMPUNG – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali menegaskan adanya bahaya laten dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang masih aktif dalam kegiatan radikalisme dan terorisme di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung. Peringatan ini disampaikan dalam acara “Penguatan Kapasitas dan Kompetensi Personil TNI, Polri, dan Instansi Terkait” di Bandar Lampung, Rabu (23/10/2024).

Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigjen Pol. Wawan Ridwan, mengatakan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan dan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam penanggulangan terorisme.

Menurut laporan Global Terrorism Index 2023, Indonesia berada di urutan ke-24 dari 163 negara, menandakan risiko terorisme yang signifikan.

Baca Juga: Santri Siap Berperan di Kabinet Baru Indonesia

Sejak 2018, BNPT mencatat penangkapan terduga teroris yang signifikan, termasuk 396 orang pada tahun 2018 dan 297 orang pada tahun 2019.

Meskipun jumlah serangan menurun, kehadiran NII tetap mengkhawatirkan, terutama di Lampung, yang diakui sebagai salah satu basis perekrutan dan pelatihan.

Ken Setiawan, pendiri NII Crisis Center dan mantan aktivis NII, menjelaskan NII merupakan kelompok yang mengandalkan ideologi radikal untuk mencapai tujuan politik.

Sejak awal berdirinya pada 1949, NII telah menghasilkan faksi-faksi baru yang terhubung dengan jaringan internasional, termasuk Al-Qaeda dan ISIS.

Ken menegaskan bahwa “ibu kandung terorisme di Indonesia adalah NII,” dan menyebut Jamaah Islamiyah (JI) sebagai salah satu turunan dari NII yang memperluas jaringan teroris di Indonesia.

Baca Lagi: Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap, Diduga Terlibat Suap

Meskipun banyak yang beranggapan bahwa NII telah vakum, fakta menunjukkan bahwa kelompok ini masih aktif.

Densus 88 Polri menangkap 16 anggota NII di Sumatera Barat pada Maret 2022 dan 5 dari 142 tersangka terorisme yang diamankan sepanjang tahun 2023 berasal dari jaringan NII.

Data kepolisian di Sumatera Barat bahkan mencatat sekitar 1.257 anggota NII, dengan 400 di antaranya aktif, termasuk 77 anak-anak yang terpengaruh ideologi NII.

NII tidak hanya merekrut orang dewasa, tetapi juga anak-anak, dengan insiden pembaiatan anak-anak yang terjadi di Garut pada tahun 2021 menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini.

Ken Setiawan mengingatkan bahwa NII beroperasi sebagai “sel tidur terorisme” yang terus merencanakan penguatan gerakan di masa depan.

Dengan ideologi yang menganggap NKRI sebagai penjajah, NII berupaya membangun kader-kader untuk melawan sistem negara.

Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk terus waspada terhadap penyebaran radikalisme yang mengancam stabilitas keamanan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *