JAKARTA – Di tengah perubahan cepat di abad ke-21, pemuda Indonesia dihadapkan pada tantangan global yang kompleks, terutama infiltrasi budaya asing dan ideologi ekstrem berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Sebagaimana diungkapkan oleh pengamat media sosial, Enda Nasution, generasi muda semakin rentan terhadap ide-ide ekstremis yang menyebar melalui Internet dan media sosial, yang sering dimanfaatkan oleh kelompok radikal untuk merekrut anggota baru.
“Arus informasi yang deras membuat generasi muda kesulitan memilah mana yang benar,” ungkap Enda di Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Keterbatasan literasi digital tidak hanya mengancam identitas budaya nasional, tetapi juga bisa memicu krisis jati diri. Pemuda yang terperangkap dalam informasi tanpa pengelolaan yang baik dapat mengalami berbagai masalah kesehatan mental, termasuk kecemasan dan depresi.
Enda menggambarkan tantangan ini seperti seorang anak yang dihadapkan pada meja makan yang penuh makanan. “Tanpa disiplin, seseorang akan memakan semua yang ada dan berisiko mengalami keracunan,” katanya. Dengan kata lain, terlalu banyak mengonsumsi informasi tanpa seleksi dapat membentuk pola pikir yang tidak sehat.
Baca Juga: Strategi RAN PE Fase Dua: Mengedepankan Keamanan Insani untuk Indonesia yang Aman dan Sejahtera
Ia menekankan pentingnya memiliki keahlian digital dalam menyaring informasi. “Kita perlu melakukan re-check dan tidak bergantung pada satu sumber saja,” tegasnya. Dengan kemampuan digital yang mumpuni, pemuda dapat berkolaborasi lebih efektif untuk menangani masalah yang dihadapi bangsa.
Momentum Sumpah Pemuda pada 28 Oktober lalu diharapkan dapat menginspirasi generasi muda untuk menanamkan semangat persatuan dan menghadapi tantangan zaman serta bahaya ideologi luar.
“Berkolaborasi dan bergerak bersama dengan perangkat digital adalah kunci untuk menyelesaikan permasalahan kita,” tutup Enda.
Dalam menghadapi era disrupsi teknologi, kesadaran akan literasi digital dan kolaborasi antar pemuda menjadi esensial untuk membangun ketahanan dan memerangi pengaruh negatif yang dapat merusak nilai-nilai kebangsaan.