JAKARTA – Kemiskinan adalah salah satu masalah sosial yang terus menjadi tantangan di Indonesia. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu strategi yang tepat dan terarah.
Salah satu langkah yang diambilĀ Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia, Muhaimin Iskandar, adalah menggelar rapat dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, guna menyusun satu data tunggal untuk penanggulangan kemiskinan, Kamis (31/10/2024).
Langkah ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam melaksanakan program-program yang lebih efektif dan tepat sasaran. Data yang akurat dan terpercaya adalah fondasi utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.
Menurut Muhaimin Iskandar, satu data tunggal mengenai kemiskinan akan melibatkan berbagai stakeholder penting dan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi masyarakat.
Baca Juga: Membangun Sekolah Damai: Upaya BNPT RI Mengatasi Intoleransi dan Perundungan di Aceh
Dengan adanya data yang tepat, program bantuan sosial dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya. Misalnya, data penerima manfaat bantuan sosial bisa digunakan untuk melakukan intervensi kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
Rincian Data Tunggal yang Disusun
Dalam rapat tersebut, Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa data tunggal akan menggolongkan penerima manfaat ke dalam tiga kategori: miskin ekstrem, miskin, dan rentan miskin.
Setiap kategori tersebut akan mendapatkan jenis intervensi yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat kebutuhan mereka. Misalnya, kelompok miskin ekstrem mungkin memerlukan bantuan darurat, sementara kelompok yang rentan miskin mungkin membutuhkan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, berharap bahwa melalui data tunggal ini, akan ada mobilitas vertikal dari para penerima bantuan. Artinya, penerima manfaat diharapkan tidak hanya menjadi penerima bantuan semata, tetapi juga mampu berdaya dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Ini adalah esensi dari pemberdayaan masyarakat yang ingin dicapai, di mana bantuan sosial bukan hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga untuk membangun kemandirian.
Implementasi Program yang Terintegrasi
Untuk mewujudkan data tunggal ini, diperlukan kerjasama lintas kementerian dan lembaga. Misalnya, Kementerian Sosial, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, dan BPS (Badan Pusat Statistik) perlu bersinergi. Dengan adanya kolaborasi yang baik, data yang dihasilkan akan lebih komprehensif dan mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Terdapat beberapa contoh daerah di Indonesia yang telah berhasil menerapkan sistem data tunggal dengan baik. Di Provinsi Jawa Barat, misalnya, program “Satu Data Satu Keluarga” telah membantu mengidentifikasi keluarga yang membutuhkan bantuan secara lebih efektif.
Melalui program ini, data dikumpulkan secara terpusat dan dikategorikan berdasarkan kebutuhan, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
Namun, penerapan data tunggal ini tidak tanpa tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah memastikan bahwa data yang dikumpulkan adalah akurat dan diperbarui secara berkala.
Selain itu, masih ada kendala dalam hal koordinasi antara berbagai lembaga yang terlibat. Hal ini memerlukan komitmen dan dukungan penuh dari semua pihak agar dapat terwujud.