Sidang Etik Aipda Robig, Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah mengkonfirmasi Aipda Robig Zaenudin, anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang yang terlibat dalam penembakan siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17), akan menjalani sidang etik dalam waktu dekat.

Sidang ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan transparansi terkait insiden yang mengakibatkan kematian siswa tersebut.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, menyatakan proses hukum akan dilakukan secara terbuka.

“Dalam jangka waktu dekat ini, sudah akan dilakukan sidang etik, kami jamin akan transparan,” ujar Agus di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (2/12/2024).

Ia menegaskan, Polda Jateng berkomitmen untuk tidak menutup-nutupi kasus ini, dan segala informasi terkait akan disampaikan kepada publik.

Baca Juga: Penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru: KPK Ungkap Kasus Korupsi di Riau

Dugaan adanya intervensi terhadap keluarga korban juga akan dibahas dalam sidang etik. Agus Suryonugroho menekankan, bukti-bukti akan dihadirkan untuk mengklarifikasi isu tersebut.

Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah terlibat untuk mengawasi jalannya proses hukum ini.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menjelaskan seluruh bukti, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan kejadian penembakan, akan diserahkan dalam sidang etik tersebut.

“Semua bukti akan terbuka saat sidang. Apakah rekaman CCTV akan dipublikasikan, itu tergantung pada proses sidang,” kata dia.

Sementara itu, Aipda Robig telah ditahan oleh Propam di tempat khusus (patsus) menunggu hasil sidang etik. Untuk kasus pidana, pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke kepolisian, dan saat ini kasus telah meningkat ke tahap penyidikan.

Artanto menjelaskan, untuk menetapkan status tersangka, penyidik harus membuktikan adanya pelanggaran tindak pidana yang dilakukan oleh Aipda Robig, termasuk hasil dari ekshumasi yang dilakukan pada Jumat (29/11) lalu.

Baca Lagi: Kolaborasi BNPT dan Pupuk Indonesia: Pemulihan Penyintas Terorisme di Indonesia

Awal mula tragedi ini terjadi pada Minggu, 24 November, ketika Aipda Robig menembak GRO saat berusaha melerai tawuran antargeng.

Tembakan tersebut mengenai tiga siswa, di mana GRO meninggal dunia setelah tertembak di pinggang, sementara dua siswa lainnya, A dan S, mengalami luka akibat tembakan. A terserempet peluru di dada, yang kemudian mengenai tangan kiri S.

Kasus penembakan ini mengundang perhatian publik, menyoroti isu penggunaan kekuatan oleh aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap agar sidang etik ini dapat berlangsung dengan adil, serta memberikan kejelasan tentang tindakan yang diambil oleh Aipda Robig dan dampaknya terhadap kehidupan siswa dan keluarganya.

Dengan pengawasan dari lembaga independen dan komitmen transparansi dari Polda Jateng, diharapkan proses hukum ini dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum di Indonesia, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kejadian ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap tindakan aparat keamanan dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam situasi yang berpotensi membahayakan nyawa individu.

Sidang etik yang akan datang diharapkan menjadi langkah awal menuju akuntabilitas dan reformasi dalam tubuh kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *